Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Wifi Publik

Layanan · KLTR-DAL 01.43.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.43.01.01
Nama Layanan Layanan Wifi Publik
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KOMUNIKASI, INFORMATIKA, STATISTIK DAN PERSANDIAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.43.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Rekomendasi meliputi rekomendasi terkait dengan pemilihan lokasi, jumlah dan tipe perangkat yang dibutuhkan, serta perencanaan jaringan yang dibutuhkan untuk memastikan kualitas sinyal yang baik.
Fungsi Fungsi layanan WiFi publik adalah untuk memberikan akses internet gratiskepada pengguna yang membutuhkan koneksi internet saat berada di tempat umum seperti kafe, taman, bandara atau tempat-tempat lainnya yang menjadi titik kumpul masyarakat
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Aplikasi dan Informatika
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Meningkatkan akses internet bagi masyarakat untuk mendukung konektivitas dan akses informasi.
Potensi Ekonomi Meningkatkan akses informasi dan produktivitas masyarakat serta memfasilitasi pertumbuhan ekonomi digital lokal.
Potensi Resiko Keamanan data pengguna dapat terancam jika jaringan Wi-Fi publik tidak aman.
Mitigasi Resiko Implementasi enkripsi data yang kuat dan penggunaan sistem otentikasi yang aman.
Data Data Wifi Publik
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penyelenggaraan Sistem Jaringan Intra
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.03 INFORMASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.43 INFORMASI
RAL Level 3 RAL.01.43.01 PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PERANGKAT INFORMATIKA
RAB Level 3 RAB.09.03.01 PENGELOLAAN SUMBER DAYA DAN PERANGKAT INFORMATIKA
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Nomor Kantor APTIKA : 082253731353
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026