Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Program Kampung Iklim

Layanan · KLTR-DAL 01.40.06.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.40.06.02
Nama Layanan Layanan Informasi Program Kampung Iklim
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Kode Layanan KLTR-DAL 01.40.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan Informasi Terkait Program Kampung Iklim di Kalimantan Utara
Fungsi Untuk Registrasi, Pengusulan dan Pendampingan terkait Program Kampung Iklim di Kalimantan Utara
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mendukung pengembangan kampung-kampung ramah iklim dengan menyediakan informasi dan panduan terkait.
Potensi Ekonomi Meningkatkan partisipasi masyarakat dalam upaya mitigasi perubahan iklim, mengurangi risiko bencana dan membuka peluang ekonomi hijau.
Potensi Resiko Ketidakakuratan informasi dapat menghambat partisipasi masyarakat dalam program.
Mitigasi Resiko Edukasi masyarakat dan penyebaran informasi yang tepat waktu dan akurat.
Data "Data Usulan, Verifikasi dan Pendampingan Program Kampung Iklim"
Aplikasi SRN
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.05 LINGKUNGAN HIDUP
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.40 LINGKUNGAN HIDUP
RAL Level 3 RAL.01.40.06 PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM
RAB Level 3 RAB.07.05.06 PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM
URL https://srn.menlhk.go.id/index.php?r=home%2Flogin
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Telp. 62 (21) 5730144, +62 (21) 572019, srnppi@menlhk.go.id, itjenppi.menlhk.go.id, atau menghubungi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan HidHeHelelp
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026