Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Tingkat Emisi GRK

Layanan · KLTR-DAL 01.40.06.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.40.06.01
Nama Layanan Layanan Informasi Tingkat Emisi GRK
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Kode Layanan KLTR-DAL 01.40.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan Informasi Terkait Data Tingkat Emisi GRK
Fungsi Data Tingkat emisi GRK yang ada digunakan untuk tindak lanjut dalam pengambilan keputusan terkait pengelolaan Langkah Pengurangan Emisi GRK kedepannya.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memantau dan melaporkan tingkat emisi gas rumah kaca untuk mendukung mitigasi perubahan iklim.
Potensi Ekonomi Memfasilitasi pengelolaan emisi gas rumah kaca, yang dapat mengurangi dampak perubahan iklim dan membuka akses ke insentif atau perdagangan karbon.
Potensi Resiko Data emisi yang tidak valid dapat menghambat upaya penurunan emisi gas rumah kaca.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem monitoring emisi yang andal dan verifikasi data oleh pihak ketiga.
Data "Data Tingkat Emisi Sektor Energi, IPPU, Pertanian, Kehutanan dan Limbah"
Aplikasi SIGNSMART
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengendalian Emisi Gas Rumah Kaca, Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.05 LINGKUNGAN HIDUP
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.40 LINGKUNGAN HIDUP
RAL Level 3 RAL.01.40.06 PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM
RAB Level 3 RAB.07.05.06 PENGENDALIAN PERUBAHAN IKLIM
URL https://signsmart.menlhk.go.id/v2.1/app/frontend/login
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Menghubungi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Hidup
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026