Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pemeriksaan Permohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan

Layanan · KLTR-DAL 01.40.01.06

ID Layanan KLTR-DAL 01.40.01.06
Nama Layanan Layanan Pemeriksaan Permohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja DINAS LINGKUNGAN HIDUP
Kode Layanan KLTR-DAL 01.40.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Melakukan pemeriksaan pemohonan Perubahan Persetujuan Lingkungan tanpa disertai Kewajiban Menyusun Dokumen Lingkungan Hidup Baru
Fungsi Sebagai bahan pertimbangan Gubernur dalam menetapkan Perubahan Persetujuan Lingkungan
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penaatan dan Penataan PPLH
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi proses perubahan izin lingkungan untuk mendukung pengembangan yang berkelanjutan.
Potensi Ekonomi Memfasilitasi adaptasi proyek terhadap perubahan tanpa mengabaikan kepatuhan lingkungan, menjaga keberlanjutan proyek dan menghindari denda.
Potensi Resiko Perubahan yang tidak tepat dapat menyebabkan risiko lingkungan.
Mitigasi Resiko Proses pemeriksaan yang teliti dan evaluasi dampak secara menyeluruh.
Data Data Pertimbangan Teknis
Aplikasi Amdalnet
Status Probis As-is
Proses Bisnis Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH)
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.05 LINGKUNGAN HIDUP
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.40 LINGKUNGAN HIDUP
RAL Level 3 RAL.01.40.01 PENATAAN LINGKUNGAN HIDUP SECARA BERKELANJUTAN
RAB Level 3 RAB.07.05.01 PENATAAN LINGKUNGAN HIDUP SECARA BERKELANJUTAN
URL https://amdalnet.menlhk.go.id/#/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Helpdesk: (+62) 2150880193 atau menghubungi langsung Bidang Penaatan dan Penataan PPLH
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026