Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)

Layanan · KLTR-DAL 01.37.03.03

ID Layanan KLTR-DAL 01.37.03.03
Nama Layanan Layanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.37.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk melakukan verifikasi, mengkaji dan menelaah berkas/dokumen persayaratan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Fungsi Memastikan seluruh persyaratan oleh pemohon terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Minerba
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan pertimbangan teknis untuk penerbitan izin usaha jasa pertambangan guna mendukung kegiatan usaha yang sesuai dengan ketentuan teknis.
Potensi Ekonomi Mendorong pertumbuhan sektor jasa pertambangan, memperkuat ekosistem industri pertambangan.
Potensi Resiko Kurangnya persyaratan yang jelas atau kesalahan dalam penilaian kelayakan teknis.
Mitigasi Resiko Menyusun panduan yang detail, memastikan kepatuhan terhadap standar teknis, dan melakukan audit internal secara berkala.
Data Data Pertimbangan Teknis Persetujuan Izin Usaha Jasa Pertambangan (IUJP)
Aplikasi OSS-RBA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penatausahaan Izin Usaha Jasa Pertambangan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.01 PERTAMBANGAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.37 ENERGI
RAL Level 3 RAL.01.37.03 PENGELOLAAN ENERGI TAK TERBARUKAN
RAB Level 3 RAB.07.01.03 PENGELOLAAN MINERAL
URL oss.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Dinas ESDM KALTARA Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2 Lantai 4 Jl. Rambutan, Tanjung Selor Kab. Bulungan, KALTARA Email : desdm@kaltaraprov.go.id Website : https://desdm.kaltaraprov.go.id/kontak IG : @desdmkaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026