Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)

Layanan · KLTR-DAL 01.37.03.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.37.03.01
Nama Layanan Layanan Penerbitan Pertimbangan Teknis Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.37.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk melakukan verifikasi, mengkaji dan menelaah berkas/dokumen persayaratan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Fungsi Memastikan seluruh persyaratan oleh pemohon terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Minerba
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan pertimbangan teknis untuk wilayah izin usaha pertambangan guna memastikan keberlanjutan operasional yang berkelanjutan.
Potensi Ekonomi Mendorong pengembangan sektor pertambangan yang berkelanjutan, meningkatkan kontribusi sektor ini terhadap perekonomian daerah.
Potensi Resiko Interpretasi yang berbeda terhadap data geologis atau perubahan lingkungan yang tidak terduga.
Mitigasi Resiko Memperoleh data yang valid dan diverifikasi, melibatkan ahli geologi dan lingkungan, serta melakukan kajian dampak secara menyeluruh.
Data Data Persetujuan Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP)
Aplikasi Aplikasi Perizinan Usaha dan Operasional MINERBA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penatausahaan Izin Usaha Pertambangan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.01 PERTAMBANGAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.37 ENERGI
RAL Level 3 RAL.01.37.03 PENGELOLAAN ENERGI TAK TERBARUKAN
RAB Level 3 RAB.07.01.03 PENGELOLAAN MINERAL
URL https://perizinan.esdm.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Dinas ESDM KALTARA Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2 Lantai 4 Jl. Rambutan, Tanjung Selor Kab. Bulungan, KALTARA Email : desdm@kaltaraprov.go.id Website : https://desdm.kaltaraprov.go.id/kontak IG : @desdmkaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026