Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Rekomendasi Teknis Persetujuan Penggunaan Air Tanah

Layanan · KLTR-DAL 01.37.02.03

ID Layanan KLTR-DAL 01.37.02.03
Nama Layanan Layanan Penerbitan Rekomendasi Teknis Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.37.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk melakukan verifikasi, mengkaji dan menelaah berkas/dokumen persayaratan penggunaan air tanah
Fungsi Memastikan seluruh persyaratan oleh pemohon terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Geologi dan Air Tanah
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi penggunaan air tanah sesuai dengan peraturan teknis yang ditetapkan.
Potensi Ekonomi Menjamin penggunaan air tanah yang efisien dan berkelanjutan, mendukung pertanian, industri, dan pemukiman dengan sumber daya air yang cukup dan berkualitas.
Potensi Resiko Penundaan dalam proses persetujuan atau interpretasi yang tidak jelas terhadap regulasi yang berlaku.
Mitigasi Resiko Menyediakan panduan yang jelas, mempercepat proses evaluasi, dan memberikan pelatihan kepada petugas yang terlibat.
Data Data Rekomendasi Teknis Persetujuan Penggunaan Air Tanah
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Aspek Kegeologian
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.01 PERTAMBANGAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.37 ENERGI
RAL Level 3 RAL.01.37.02 PENGELOLAAN ENERGI TERBARUKAN
RAB Level 3 RAB.07.01.05 PENGELOLAAN GEOLOGI
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Dinas ESDM KALTARA Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2 Lantai 4 Jl. Rambutan, Tanjung Selor Kab. Bulungan, KALTARA Email : desdm@kaltaraprov.go.id Website : https://desdm.kaltaraprov.go.id/kontak IG : @desdmkaltara
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026