Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penerbitan Rekomendasi Teknis Penetapan Izin Pengusahaan Air Tanah Baru

Layanan · KLTR-DAL 01.37.02.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.37.02.02
Nama Layanan Layanan Penerbitan Rekomendasi Teknis Penetapan Izin Pengusahaan Air Tanah Baru
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS ENERGI DAN SUMBER DAYA MINERAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.37.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk melakukan verifikasi, mengkaji dan menelaah berkas/dokumen persayaratan Izin Pengusahaan Air Tanah Baru
Fungsi Memastikan seluruh persyaratan oleh pemohon terpenuhi sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Geologi dan Air Tanah
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi pengusahaan air tanah baru dengan memastikan kepatuhan terhadap regulasi teknis yang berlaku.
Potensi Ekonomi Mengatur pengelolaan sumber daya air secara berkelanjutan, mendukung keberlanjutan lingkungan dan investasi sektor air.
Potensi Resiko Kesalahan dalam evaluasi teknis yang mengarah pada penolakan permohonan izin.
Mitigasi Resiko Mengadopsi prosedur evaluasi yang ketat, melibatkan ahli terkait, dan melakukan revisi terhadap rekomendasi berdasarkan umpan balik.
Data Data Rekomendasi Teknis Penetapan Izin Pengusahaan Air Tanah Baru
Aplikasi OSS-RBA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Aspek Kegeologian
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.07.01 PERTAMBANGAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.37 ENERGI
RAL Level 3 RAL.01.37.02 PENGELOLAAN ENERGI TERBARUKAN
RAB Level 3 RAB.07.01.05 PENGELOLAAN GEOLOGI
URL oss.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Dinas ESDM KALTARA Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2 Lantai 4 Jl. Rambutan, Tanjung Selor Kab. Bulungan, KALTARA Email : desdm@kaltaraprov.go.id Website : https://desdm.kaltaraprov.go.id/kontak IG : @desdmkaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026