Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)

Layanan · KLTR-DAL 01.32.05.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.32.05.01
Nama Layanan Layanan Tenaga Kerja Asing (TKA) dan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS TENAGA KERJA DAN TRANSMIGRASI
Kode Layanan KLTR-DAL 01.32.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk dapat mengajukan Pengesahan RPTKA, Pemberi Kerja TKA harus memiliki akun di sistem TKA Online.
Fungsi Mengendalikan Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelatihan dan Penempatan Tenaga Kerja
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Ketenagakerjaan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan penggunaan tenaga kerja asing sesuai dengan regulasi yang berlaku untuk mendukung kebutuhan tenaga kerja khusus dan meminimalkan dampak negatif pada tenaga kerja lokal.
Potensi Ekonomi Memungkinkan perusahaan untuk mengakses keterampilan dan keahlian dari tenaga kerja asing yang dapat mendukung transfer teknologi dan peningkatan kualitas produk.
Potensi Resiko Penyalahgunaan izin TKA.
Mitigasi Resiko Memperketat proses verifikasi dan persetujuan RPTKA.
Data Data TKA dan RPTKA
Aplikasi TKA Online
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengesahan RPTKA
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.06.02 KETENAGAKERJAAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.32 KETENAGAKERJAAN
RAL Level 3 RAL.01.32.05 PENGELOLAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN
RAB Level 3 RAB.06.02.05 PENGELOLAAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN
URL https://tka-online.kemnaker.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan No Kepala Bidang : 081253400566
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026