Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Sarana dan Prasarana Pendidikan

Layanan · KLTR-DAL 01.31.05.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.31.05.02
Nama Layanan Layanan Sarana dan Prasarana Pendidikan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.31.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Menyediakan dan memelihara sarana dan prasarana pendidikan yang memadai untuk mendukung proses belajar mengajar yang efektif.
Fungsi Mengelola pembangunan, pemeliharaan, dan peningkatan fasilitas pendidikan seperti ruang kelas, laboratorium, perpustakaan, dan fasilitas olahraga, serta memastikan bahwa sarana dan prasarana tersebut sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Persekolahan (SMA, SMK,SLB)
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan fasilitas dan infrastruktur pendidikan seperti gedung sekolah, perpustakaan, laboratorium, dan sarana lainnya.
Potensi Ekonomi Meningkatkan kualitas pendidikan dengan menyediakan fasilitas yang memadai, sehingga dapat menghasilkan sumber daya manusia yang lebih kompetitif dan produktif.
Potensi Resiko Keterlambatan dalam pembangunan atau renovasi.
Mitigasi Resiko Pengawasan ketat terhadap proyek pembangunan.
Data Data Sarana dan Prasarana Pendidikan
Aplikasi MARKAS
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Pendidikan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.06.01 PENDIDIKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.31 PENDIDIKAN
RAL Level 3 RAL.01.31.05 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SUBSTANSI PENDIDIKAN
RAB Level 3 RAB.06.01.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
URL https://arkas.kemdikbud.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan WAG ARKAS Alamat Kantor: Gabungan Dinas 2 Jalan Kolonel Sutaji Lantai 1 Kab. Bulungan, Tanjungselor IG : @dikbud_ku Nomor Layanan Aduan : 082352465546
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026