Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Usulan Calon Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)

Layanan · KLTR-DAL 01.31.05.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.31.05.01
Nama Layanan Layanan Usulan Calon Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.31.05
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat melanjutkan pendidikan.
Fungsi Menjaring dan mengusulkan data siswa calon penerima bantuan PIP berdasarkan kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Ketenagaan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan siswa kurang mampu memperoleh akses bantuan pendidikan secara tepat sasaran.
Potensi Ekonomi Mendorong peningkatan kualitas SDM jangka panjang yang berdampak pada produktivitas ekonomi daerah.
Potensi Resiko Risiko ketidaktepatan sasaran dapat menimbulkan ketidakadilan sosial dan inefisiensi anggaran.
Mitigasi Resiko Terapkan verifikasi berlapis berbasis data terpadu dan audit berkala untuk memastikan ketepatan sasaran.
Data Data Usulan Calon Penerima Bantuan Program Indonesia Pintar (PIP)
Aplikasi SIPINTAR
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengelolaan Pendidikan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.06.01 PENDIDIKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.31 PENDIDIKAN
RAL Level 3 RAL.01.31.05 PENGELOLAAN DAN PENGEMBANGAN SUBSTANSI PENDIDIKAN
RAB Level 3 RAB.06.01.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
URL https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Gabungan Dinas 2 Jalan Kolonel Sutaji Lantai 1 Kab. Bulungan, Tanjungselor IG : @dikbud_ku Nomor Layanan Aduan : 082352465546
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026