Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Surat Keterangan Penganti Ijazah

Layanan · KLTR-DAL 01.31.02.03

ID Layanan KLTR-DAL 01.31.02.03
Nama Layanan Layanan Surat Keterangan Penganti Ijazah
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.31.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Untuk melayani masyarakat yang kehilangan Ijazah karena musibah kebakaran, kebanjiran
Fungsi Memastikan masyarakat yang mengalami musibah memiliki dokumen pengganti ijazah
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Persekolahan (SMA, SMK,SLB)
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Mengeluarkan surat keterangan pengganti ijazah untuk penggantian sementara yang sah atau untuk keperluan tertentu.
Potensi Ekonomi Memberikan dukungan administratif untuk tenaga kerja yang memerlukan pengganti ijazah yang hilang atau rusak, sehingga memperlancar transisi pekerjaan dan pendidikan.
Potensi Resiko Penyalahgunaan surat keterangan pengganti.
Mitigasi Resiko Verifikasi ketat sebelum penerbitan surat.
Data Data Surat Keterangan Pengganti Ijazah
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Pendidikan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.06.01 PENDIDIKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.31 PENDIDIKAN
RAL Level 3 RAL.01.31.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
RAB Level 3 RAB.06.01.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Gabungan Dinas 2 Jalan Kolonel Sutaji Lantai 1 Kab. Bulungan, Tanjungselor IG : @dikbud_ku Nomor Layanan Aduan : 082352465546
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026