Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan

Layanan · KLTR-DAL 01.31.02.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.31.02.01
Nama Layanan Layanan Pengelolaan Data Pokok Pendidikan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.31.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengumpulkan, mengelola, dan memelihara data pokok pendidikan untuk mendukung perencanaan, pengambilan keputusan, dan evaluasi kebijakan pendidikan.
Fungsi Mengelola database yang berisi informasi mendetail tentang satuan pendidikan, tenaga pendidik, peserta didik, dan fasilitas pendidikan untuk memastikan data yang akurat dan up-to-date.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Persekolahan (SMA, SMK,SLB)
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menangani pengelolaan data dasar tentang lembaga-lembaga pendidikan, termasuk informasi mengenai siswa, guru, dan staf administrasi.
Potensi Ekonomi Memastikan ketersediaan data pendidikan yang akurat untuk perencanaan dan pengambilan keputusan yang tepat, mendukung alokasi sumber daya yang efisien.
Potensi Resiko Data yang tidak akurat atau ketinggalan zaman.
Mitigasi Resiko Sistem pemutakhiran data secara berkala.
Data Data Pokok Pendidikan
Aplikasi DAPODIK
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Pendidikan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.06.01 PENDIDIKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.31 PENDIDIKAN
RAL Level 3 RAL.01.31.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
RAB Level 3 RAB.06.01.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
URL https://dapo.kemdikbud.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan WAG Dapodik Alamat Kantor: Gabungan Dinas 2 Jalan Kolonel Sutaji Lantai 1 Kab. Bulungan, Tanjungselor IG : @dikbud_ku Nomor Layanan Aduan : 082352465546
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026