Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Kenaikan Gaji Berkala Guru

Layanan · KLTR-DAL 01.31.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.31.01.01
Nama Layanan Layanan Kenaikan Gaji Berkala Guru
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja DINAS PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.31.01
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Memberikan penghargaan kepada guru atas masa kerja dan kinerja yang telah memenuhi syarat tertentu.
Fungsi Melakukan proses administrasi kenaikan gaji berkala secara berkala dan tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan kepegawaian.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Ketenagaan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan hak kepegawaian guru terpenuhi secara tepat waktu dan efisien.
Potensi Ekonomi Menjaga daya beli ASN yang berdampak pada sirkulasi ekonomi lokal melalui konsumsi rumah tangga.
Potensi Resiko Risiko keterlambatan proses akibat kendala administratif dapat memicu ketidakpuasan dan berdampak pada kinerja.
Mitigasi Resiko Otomatiskan proses berbasis data kepegawaian dan pastikan sinkronisasi antar sistem keuangan dan SDM.
Data Data Kenaikan Gaji Berkala Guru
Aplikasi SIMPELKAJILA
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Pengelolaan Pendidikan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.06.01 PENDIDIKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.31 PENDIDIKAN
RAL Level 3 RAL.01.31.01 PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN
RAB Level 3 RAB.06.01.02 PENDIDIKAN FORMAL PADA PENDIDIKAN ANAK USIA DINI, PENDIDIKAN DASAR, DAN PENDIDIKAN MENENGAH
URL simpelkajila.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WAG SIMPELKAJILA Alamat Kantor: Gabungan Dinas 2 Jalan Kolonel Sutaji Lantai 1 Kab. Bulungan, Tanjungselor IG : @dikbud_ku Nomor Layanan Aduan : 082352465546
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026