Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Perda dan Perkada

Layanan · KLTR-DAL 01.29.02.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.29.02.02
Nama Layanan Layanan Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Perda dan Perkada
Status Layanan As-is
Unit Kerja SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.29.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Pelayanan Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada Komponen Standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian pelayanan (Service Delivery) adalah program yang dirancang untuk Pelayanan Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada.
Fungsi Layanan Aduan Masyarakat terkait Pelanggaran Perda dan Perkada Komponen Standar Pelayanan terkait dengan proses penyampaian pelayanan (Service Delivery) adalah program yang ditawarkan oleh pemerintah untuk melakukan layanan terkait aduan masyarakat terhadap pelanggaran Perda dan Perkada.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penegakan Perda
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan saluran untuk masyarakat melaporkan pelanggaran terhadap peraturan daerah dan peraturan kepala daerah untuk ditindaklanjuti.
Potensi Ekonomi Mendorong kepatuhan terhadap peraturan dan mengurangi pelanggaran.
Potensi Resiko Penanganan aduan yang lambat dapat menurunkan kepercayaan masyarakat.
Mitigasi Resiko Membangun sistem aduan yang efisien dan mudah diakses.
Data Data Aduan Masyarakat Terkait Pelanggaran Perda dan Perkada
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penegakan Peraturan Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.05.02 KEAMANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.29 KEAMANAN
RAL Level 3 RAL.01.29.02 PENEGAKAN HUKUM
RAB Level 3 RAB.05.02.02 PENEGAKAN HUKUM
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Penegakan Perda Alamat Kantor: Jl. H. Maskur No.78, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara Nomor Aduan: 085174419505
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026