Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada

Layanan · KLTR-DAL 01.29.02.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.29.02.01
Nama Layanan Layanan Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.29.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada adalah program yang dirancang untuk melakukan Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada yang ada di kaltara.
Fungsi Layanan Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada adalah program yang ditawarkan oleh pemerintah untuk melakukan Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada yang ada di Kaltara.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penegakan Perda
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mengawasi dan mengontrol implementasi peraturan daerah dan peraturan kepala daerah untuk menjamin kepatuhan dan ketertiban hukum.
Potensi Ekonomi Meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan yang mendukung lingkungan usaha yang adil dan teratur.
Potensi Resiko Ketidakpatuhan masyarakat terhadap perda dan perkada.
Mitigasi Resiko Melakukan edukasi tentang perda dan perkada kepada masyarakat.
Data Data Pengawasan dan Pengendalian Perda dan Perkada
Aplikasi Sadar Kaltara
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penegakan Peraturan Daerah
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.05.02 KEAMANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.29 KEAMANAN
RAL Level 3 RAL.01.29.02 PENEGAKAN HUKUM
RAB Level 3 RAB.05.02.02 PENEGAKAN HUKUM
URL https://sadar-kaltara.com/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Penegakan Perda Alamat Kantor: Jl. H. Maskur No.78, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara Nomor Aduan: 085174419505
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026