Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat

Layanan · KLTR-DAL 01.29.01.05

ID Layanan KLTR-DAL 01.29.01.05
Nama Layanan Layanan Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Status Layanan As-is
Unit Kerja SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.29.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Penertiban Umum Pemerintahan adalah layanan yang diberikan oleh pemerintah untuk mengatur dan mengawasi berbagai aktivitas di masyarakat, seperti pengawasan lalu lintas, pengawasan keamanan, pengawasan lingkungan, dan lain-lain. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa masyarakat tunduk pada peraturan dan hukum yang berlaku, serta untuk menjaga keselamatan dan kesejahteraan masyarakat.
Fungsi Layanan Penertiban Umum Pemerintahan adalah untuk memastikan bahwa semua orang tunduk pada hukum dan peraturan yang berlaku di wilayah pemerintah.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Trantibum
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Mempertahankan ketertiban umum dan keamanan masyarakat melalui pengawasan dan tindakan preventif.
Potensi Ekonomi Mengurangi ketidakpastian dan risiko bagi bisnis dan masyarakat.
Potensi Resiko Potensi peningkatan aktivitas kriminal.
Mitigasi Resiko Melakukan pengawasan rutin di area rawan.
Data Data Pengendalian Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.05.02 KEAMANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.29 KEAMANAN
RAL Level 3 RAL.01.29.01 PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
RAB Level 3 RAB.05.02.01 PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Trantibum Alamat Kantor: Jl. H. Maskur No.78, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara Nomor Aduan: 085174419505
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026