Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Penanganan Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai

Layanan · KLTR-DAL 01.29.01.04

ID Layanan KLTR-DAL 01.29.01.04
Nama Layanan Layanan Penanganan Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai
Status Layanan As-is
Unit Kerja SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.29.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Layanan Penanganan Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai adalah program yang dirancang untuk menangani Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai di wilayah kaltara.
Fungsi Layanan Penanganan Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai adalah program yang ditawarkan oleh pemerintah untuk mengamankan para Demonstran atau Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai dan Kondusih.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Trantibum
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi unjuk rasa yang berjalan damai dengan mengkoordinasikan kegiatan antara peserta unjuk rasa dan aparat keamanan untuk menjaga ketertiban.
Potensi Ekonomi Menjaga ketertiban umum dan stabilitas sosial yang penting untuk iklim investasi.
Potensi Resiko Potensi terjadinya bentrok antara petugas dan pengunjuk rasa.
Mitigasi Resiko Mengadakan dialog proaktif dengan pengunjuk rasa sebelum dan selama aksi.
Data Data Penanganan Unjuk Rasa Dalam Keadaan Damai
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penanganan Gangguan Ketentraman dan Ketertiban Umum
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.05.02 KEAMANAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.29 KEAMANAN
RAL Level 3 RAL.01.29.01 PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
RAB Level 3 RAB.05.02.01 PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Trantibum Alamat Kantor: Jl. H. Maskur No.78, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara Nomor Aduan: 085174419505
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026