Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan SKT Ormas

Layanan · KLTR-DAL 01.29.01.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.29.01.02
Nama Layanan Layanan SKT Ormas
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Kode Layanan KLTR-DAL 01.29.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan status legal kepada organisasi masyarakat untuk dapat beroperasi secara resmi.
Fungsi Mengawasi kegiatan organisasi masyarakat untuk memastikan sesuai dengan tujuan yang diizinkan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Dan Organisasi Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memastikan ormas terdaftar dan diakui secara resmi melalui penerbitan Surat Keterangan Terdaftar.
Potensi Ekonomi Menjamin legalitas operasional ormas, mendorong partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.
Potensi Resiko Keterlambatan atau ketidakjelasan dalam penerbitan SKT yang dapat menghambat kegiatan ormas.
Mitigasi Resiko Mempercepat proses administrasi, memberikan panduan yang jelas kepada pemohon, dan meningkatkan kapasitas staf untuk menangani permohonan dengan efisien.
Data Data SKT Ormas
Aplikasi SIORMAS
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.07 KESEKRETARIATAN NEGARA
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.29 KEAMANAN
RAL Level 3 RAL.01.29.01 PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
RAB Level 3 RAB.09.07.11 PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
URL https://play.google.com/store/apps/details?id=com.polpum.siormas&hl=id&gl=US
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Jl. Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lt. 3 (Kantor Gubernur Lama), Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216 WA Operator: 081347054993
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026