Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan SKL Ormas

Layanan · KLTR-DAL 01.29.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.29.01.01
Nama Layanan Layanan SKL Ormas
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja BADAN KESATUAN BANGSA DAN POLITIK
Kode Layanan KLTR-DAL 01.29.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan legalitas dan pengakuan resmi terhadap keberadaan organisasi masyarakat di daerah.
Fungsi Mencatat dan mengawasi keberadaan serta kegiatan organisasi masyarakat.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Ketahanan Ekonomi, Sosial Budaya, Agama Dan Organisasi Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Dalam Negeri
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mempermudah ormas dalam mendapatkan Surat Keterangan Legalitas untuk keberlangsungan kegiatan organisasi.
Potensi Ekonomi Memfasilitasi legalitas ormas, mendukung kegiatan sosial dan ekonomi masyarakat.
Potensi Resiko Ketidaksesuaian atau ketidakjelasan dalam penerbitan SKL yang dapat mempengaruhi legalitas ormas.
Mitigasi Resiko Memastikan kepatuhan terhadap peraturan yang berlaku, memverifikasi data dengan cermat, dan melibatkan proses audit internal secara berkala.
Data Data SKL Ormas
Aplikasi SIORMAS
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pemberdayaan dan Pengawasan Organisasi Kemasyarakatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.07 KESEKRETARIATAN NEGARA
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.29 KEAMANAN
RAL Level 3 RAL.01.29.01 PEMELIHARAAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN MASYARAKAT
RAB Level 3 RAB.09.07.11 PENGEMBANGAN NILAI-NILAI KEBANGSAAN
URL https://play.google.com/store/apps/details?id=com.polpum.siormas&hl=id&gl=US
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor: Jl. Rambutan Gedung Gabungan Dinas Lt. 3 (Kantor Gubernur Lama), Tj. Selor Hilir, Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216 WA Operator: 081347054993
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026