Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Fasilitasi Penyelesaian Perkara Litigasi dan Non Litigasi

Layanan · KLTR-DAL 01.28.03.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.28.03.01
Nama Layanan Layanan Fasilitasi Penyelesaian Perkara Litigasi dan Non Litigasi
Status Layanan As-is
Unit Kerja BIRO HUKUM
Kode Layanan KLTR-DAL 01.28.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan pendampingan dalam penyelesaian Perkara di dalam maupun luar Pengadilan serta memberi Legal Opinion/Pendapat Hukum
Fungsi Menjamin Kepastian Hukum dalam penyelesaian perkara
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Bantuan Hukum
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Hukum dan HAM
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan bantuan hukum efektif dalam menyelesaikan sengketa baik litigasi maupun non litigasi.
Potensi Ekonomi Mendorong keadilan dan penegakan hukum, meminimalkan ketidakpastian hukum yang dapat menghambat investasi.
Potensi Resiko Kesalahan dalam penilaian risiko hukum atau penyelesaian yang tidak memuaskan.
Mitigasi Resiko Melibatkan ahli hukum yang berpengalaman dan strategi alternatif untuk mediasi.
Data Data Fasilitasi Penyelesaian Perkara Litigasi dan Non Litigasi
Aplikasi e-Court
Status Probis As-is
Proses Bisnis Fasilitasi Bantuan Hukum
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.05.01 HUKUM
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.28 HUKUM
RAL Level 3 RAL.01.28.03 PEMASYARAKATAN
RAB Level 3 RAB.05.01.02 ADMINISTRASI HUKUM UMUM
URL https://ecourt.mahkamahagung.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan PIC : 081217799552
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026