Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Konsultasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial

Layanan · KLTR-DAL 01.26.05.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.26.05.01
Nama Layanan Layanan Konsultasi Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS SOSIAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.26.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memastikan bahwa data kesejahteraan sosial yang digunakan oleh pemerintah daerah akurat, terkini, dan terpadu untuk mendukung program-program kesejahteraan sosial.
Fungsi Memberikan konsultasi dan bantuan teknis terkait pengelolaan dan pemanfaatan data kesejahteraan sosial terpadu, termasuk data tentang penerima bantuan sosial, kemiskinan, dan kondisi sosial-ekonomi masyarakat.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Penanganan Fakir Miskin
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Sosial
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mendukung pengambilan keputusan kebijakan kesejahteraan sosial yang efektif dengan menyediakan data terpadu dan analisis yang akurat.
Potensi Ekonomi Memungkinkan perencanaan program kesejahteraan sosial yang lebih efektif dan efisien dengan mengoptimalkan alokasi sumber daya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Potensi Resiko Data yang tidak akurat atau tidak terbarukan.
Mitigasi Resiko Penggunaan teknologi dan sistem informasi untuk memperbarui data secara real-time.
Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
Aplikasi SIKS-NG
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengelolaan Data Fakir Miskin
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.02 SOSIAL
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.26 SOSIAL
RAL Level 3 RAL.01.26.05 SISTEM PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
RAB Level 3 RAB.04.02.05 SISTEM PENGELOLAAN DATA TERPADU KESEJAHTERAAN SOSIAL
URL https://siks.kemensos.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan No Kantor : 082154914696
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026