Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis

Layanan · KLTR-DAL 01.26.01.04

ID Layanan KLTR-DAL 01.26.01.04
Nama Layanan Layanan Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS SOSIAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.26.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengurangi jumlah gelandangan dan pengemis melalui program rehabilitasi yang efektif dan menyediakan solusi jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
Fungsi Menyediakan layanan penampungan, rehabilitasi sosial, pelatihan keterampilan, dan bantuan reintegrasi ke dalam masyarakat bagi gelandangan dan pengemis.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Rehabilitasi Sosial
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Sosial
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Membantu gelandangan dan pengemis untuk mengatasi masalah sosial-ekonomi mereka melalui program rehabilitasi dan integrasi sosial.
Potensi Ekonomi Mengurangi tingkat kemiskinan dan pengangguran melalui program rehabilitasi yang dapat membantu gelandangan dan pengemis untuk kembali berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi.
Potensi Resiko Penolakan dari gelandangan dan pengemis untuk direhabilitasi.
Mitigasi Resiko Pendekatan yang humanis dan persuasif dalam sosialisasi program rehabilitasi.
Data Data Rehabilitasi Sosial Gelandangan dan Pengemis
Aplikasi SIJOSKU
Status Probis As-is
Proses Bisnis Rehabilitasi Sosial Gelandangan Pengemis
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.02 SOSIAL
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.26 SOSIAL
RAL Level 3 RAL.01.26.01 PENYELENGGARAAN REHABILITAS SOSIAL
RAB Level 3 RAB.04.02.01 PENYELENGGARAAN REHABILITAS SOSIAL
URL sijosku.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan No Kantor : 082154914696
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026