Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar

Layanan · KLTR-DAL 01.26.01.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.26.01.02
Nama Layanan Layanan Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS SOSIAL
Kode Layanan KLTR-DAL 01.26.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan perlindungan dan bantuan kepada anak-anak terlantar untuk memastikan mereka mendapatkan perawatan yang layak dan kesempatan untuk tumbuh dan berkembang secara optimal.
Fungsi Menyediakan layanan rehabilitasi bagi anak-anak terlantar, termasuk penampungan sementara, pemulihan fisik dan psikologis, pendidikan, dan reintegrasi ke dalam keluarga atau masyarakat.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Rehabilitasi Sosial
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Sosial
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan perlindungan dan pengasuhan yang memadai bagi anak terlantar untuk mendukung perkembangan fisik dan mental yang sehat.
Potensi Ekonomi Mengurangi beban ekonomi masyarakat dengan memberikan dukungan dan perawatan kepada anak-anak terlantar untuk meningkatkan kualitas hidup dan masa depan mereka.
Potensi Resiko Kurangnya sumber daya manusia dan fasilitas untuk rehabilitasi.
Mitigasi Resiko Penguatan kapasitas lembaga rehabilitasi dengan sumber daya yang memadai.
Data Data Rehabilitasi Sosial Anak Terlantar
Aplikasi SIJOSKU
Status Probis As-is
Proses Bisnis Rehabilitasi Sosial Dasar Anak Terlantar
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.02 SOSIAL
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.26 SOSIAL
RAL Level 3 RAL.01.26.01 PENYELENGGARAAN REHABILITAS SOSIAL
RAB Level 3 RAB.04.02.01 PENYELENGGARAAN REHABILITAS SOSIAL
URL sijosku.kaltaraprov.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan No Kantor : 082154914696
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026