Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Teknologi

Layanan · KLTR-DAL 01.25.06.05

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.06.05
Nama Layanan Layanan Kesehatan Ibu dan Anak Berbasis Teknologi
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan ibu dan anak di puskesmas melalui pemanfaatan teknologi informasi.
Fungsi Mengembangkan dan menyediakan aplikasi serta sistem informasi untuk mendukung pelayanan kesehatan ibu dan anak di puskesmas, termasuk pencatatan medis elektronik, pemantauan kesehatan, dan edukasi kesehatan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Kesehatan Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menggunakan teknologi untuk menyediakan layanan kesehatan ibu dan anak secara efektif dan efisien, termasuk pemantauan kehamilan dan pertumbuhan anak.
Potensi Ekonomi Meningkatkan akses dan kualitas layanan kesehatan ibu dan anak, yang berdampak positif pada kesehatan generasi mendatang.
Potensi Resiko Keterbatasan akses teknologi dapat mengurangi efektivitas layanan kesehatan ibu dan anak.
Mitigasi Resiko Penyediaan akses teknologi yang lebih luas dan pelatihan bagi tenaga medis serta masyarakat.
Data Data Kesehatan Ibu, Data Kesehatan Bayi, Data kesehatan Balita
Aplikasi e-KOHORT
Status Probis As Is
Proses Bisnis Pelayanan Kesehatan Balita Pelayanan Kesehatan Bayi Baru Lahir Pelayanan Kesehatan Ibu Hamil
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) -
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
RAB Level 3 -
URL ekohort.kemkes.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person : 081320445646
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026