Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification)

Layanan · KLTR-DAL 01.25.06.04

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.06.04
Nama Layanan Layanan Informasi MPDN (Maternal Perinatal Death Notification)
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memantau dan melaporkan kematian ibu dan perinatal untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan maternal dan perinatal.
Fungsi Mengelola sistem pelaporan dan pemantauan kematian ibu dan perinatal, menganalisis data untuk mengidentifikasi penyebab kematian, serta memberikan rekomendasi untuk pencegahan dan peningkatan pelayanan kesehatan maternal dan perinatal.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Kesehatan Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan informasi mengenai notifikasi kematian maternal dan perinatal untuk meningkatkan pemahaman dan penanganan terhadap faktor risiko yang terlibat.
Potensi Ekonomi Menurunkan angka kematian ibu dan bayi dengan pemantauan dan intervensi cepat yang dapat mengurangi biaya kesehatan jangka panjang.
Potensi Resiko Keterlambatan dalam pelaporan kematian maternal dan perinatal dapat menghambat analisis dan penanganan.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem pelaporan yang cepat dan terintegrasi untuk respons yang lebih efektif.
Data Data Kematian Maternal dan Perinatal, Data Kesehatan Ibu, Data Kesehatan Bayi, Data Kesehatan Balita
Aplikasi MPDN
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Kesehatan Ibu Bersalin
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
RAB Level 3 RAB.04.01.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
URL https://sipgar.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person : 081320445646
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026