Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Penyakit Akibat Kerkom Olahraga Kebugaran

Layanan · KLTR-DAL 01.25.06.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.06.02
Nama Layanan Layanan Informasi Penyakit Akibat Kerkom Olahraga Kebugaran
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.06
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Menyediakan informasi dan edukasi tentang pencegahan dan penanganan penyakit yang berkaitan dengan aktivitas kerja, olahraga, dan kebugaran.
Fungsi Menyediakan materi edukasi, program pelatihan, dan konsultasi mengenai pencegahan cedera dan penyakit akibat aktivitas fisik dan kerja, serta memberikan panduan untuk menjaga kebugaran secara aman.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Kesehatan Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan informasi mengenai penyakit yang bisa terjadi akibat kekurangan olahraga dan cara menjaga kebugaran tubuh.
Potensi Ekonomi Meningkatkan produktivitas pekerja dengan mengurangi angka absensi akibat penyakit terkait kerja dan olahraga.
Potensi Resiko Kurangnya informasi yang tepat dapat meningkatkan risiko cedera dan penyakit terkait kerja serta olahraga.
Mitigasi Resiko Penyediaan informasi yang akurat dan up-to-date melalui platform edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.
Data Data Penyakit Akibat Kerkom Olahraga Kebugaran
Aplikasi SITKO
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Kesehatan Kerja dan Olahraga
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
RAB Level 3 RAB.04.01.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
URL https://sitko.kemkes.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person : 081320445646
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026