Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi

Layanan · KLTR-DAL 01.25.05.10

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.05.10
Nama Layanan Layanan Surveilans Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memantau dan menindaklanjuti kejadian ikutan yang terjadi setelah imunisasi.
Fungsi Mengumpulkan data kejadian ikutan pasca imunisasi, menganalisis dan menindaklanjuti laporan KIPI, serta memberikan rekomendasi untuk meningkatkan keamanan program imunisasi.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Mengumpulkan dan menganalisis data kejadian ikutan pasca imunisasi untuk mengidentifikasi potensi masalah keamanan vaksin dan memberikan respons cepat.
Potensi Ekonomi Potensi ekonomi melalui pemantauan dan tindak lanjut terhadap kejadian ikutan pasca imunisasi dapat mengurangi biaya pengobatan akibat dampak negatif imunisasi yang tidak terkontrol.
Potensi Resiko Keterlambatan dalam mendeteksi kejadian ikutan pasca imunisasi dapat mengurangi kepercayaan publik terhadap program imunisasi.
Mitigasi Resiko Penerapan sistem surveilans yang efektif dengan pelaporan dan respons cepat terhadap kejadian ikutan.
Data Data Kasus Kejadian KIPI Serius dan Non Serius
Aplikasi Web Keamanan Vaksin
Status Probis As-is
Proses Bisnis Investigasi Awal Kejadian Tidak Diharapkan (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi dan Pemberian Obat Massal)
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.05 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
RAB Level 3 RAB.04.01.05 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
URL https://keamananvaksin.kemkes.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person : 085246099998
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026