Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monitoring Imunisasi dan Logistik HIV AIDS

Layanan · KLTR-DAL 01.25.05.09

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.05.09
Nama Layanan Layanan Monitoring Imunisasi dan Logistik HIV AIDS
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memantau pelaksanaan program imunisasi dan pengelolaan logistik untuk pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS.
Fungsi Mengumpulkan data dan memantau cakupan imunisasi, mengelola distribusi logistik seperti vaksin dan obat-obatan HIV/AIDS, serta memastikan ketersediaan dan kualitas logistik.
Penanggung Jawab Pelayanan UPTD Instalasi Farmasi Provinsi
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Melakukan monitoring terhadap pelaksanaan imunisasi dan logistik terkait HIV/AIDS untuk memastikan efektivitas dan ketersediaan program ini.
Potensi Ekonomi Meningkatkan efisiensi dan efektivitas program imunisasi dan distribusi logistik untuk HIV/AIDS, yang dapat mengurangi biaya operasional dan meningkatkan cakupan imunisasi.
Potensi Resiko Kekurangan vaksin dan alat kesehatan dapat menghambat program imunisasi dan penanganan HIV/AIDS.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem monitoring logistik yang terintegrasi dan pemantauan stok secara real-time.
Data "Data Obat HIV, AIDS, PIMS"
Aplikasi SIHA 2.1, Smile ATM
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Kesehatan Orang Risiko Terinfeksi HIV
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.05 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
RAB Level 3 RAB.04.01.05 PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN PENYAKIT
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person : 085388200662
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026