Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Hemodialisa

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.25

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.25
Nama Layanan Layanan Hemodialisa
Status Layanan As-is
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan terapi pengganti ginjal bagi pasien dengan gagal ginjal kronis atau akut.
Fungsi Menyediakan prosedur hemodialisis untuk membersihkan darah dari limbah dan kelebihan cairan, memantau kondisi pasien selama terapi, serta memberikan edukasi tentang perawatan diri bagi pasien dengan penyakit ginjal.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Penunjang
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan perawatan dialisis yang terstruktur dan terjadwal untuk pasien dengan gangguan ginjal untuk mempertahankan keseimbangan tubuh yang optimal.
Potensi Ekonomi Meminimalkan biaya kesehatan jangka panjang dengan memberikan perawatan yang diperlukan.
Potensi Resiko Terjadi kesalahan dalam prosedur hemodialisa yang dapat membahayakan pasien.
Mitigasi Resiko Melakukan pelatihan rutin bagi staf medis terkait prosedur hemodialisa.
Data Data Hemodialisa
Aplikasi SIMRS (SIMGOSv2)
Status Probis As-is
Proses Bisnis Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
URL https://simrs.rsuddrhjusufsk.kaltaraprov.go.id/apps/SIMpel/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No. 01 Kode Pos. 77113 Telp. (0551) 21166, 21720 Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026