Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Strelisisasi dan Laundry

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.23

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.23
Nama Layanan Layanan Strelisisasi dan Laundry
Status Layanan As-is
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Menjamin kebersihan dan sterilisasi peralatan medis serta linen untuk mencegah infeksi nosokomial.
Fungsi Menyediakan layanan sterilisasi peralatan medis dan linen, memastikan semua barang yang digunakan dalam perawatan pasien bebas dari kontaminasi, serta mengelola proses pencucian dan distribusi linen bersih.
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Umum dan Pemasaran
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menjamin kebersihan dan sterilisasi alat medis serta pakaian untuk mengurangi risiko infeksi nosokomial di fasilitas kesehatan.
Potensi Ekonomi Menyediakan layanan sterilisasi peralatan medis dan pencucian linen, yang mendukung kebersihan dan keamanan di fasilitas kesehatan.
Potensi Resiko Sterilisasi yang tidak memadai.
Mitigasi Resiko Protokol sterilisasi dan kebersihan yang ketat.
Data Data Sterilisasi dan Laundry
Aplikasi SIMRS (SIMGOSv2)
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pelayanan Kesehatan Lingkungan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
URL https://simrs.rsuddrhjusufsk.kaltaraprov.go.id/apps/SIMpel/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No. 01 Kode Pos. 77113 Telp. (0551) 21166, 21720 Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026