Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Antrian Pasien

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.09

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.09
Nama Layanan Layanan Antrian Pasien
Status Layanan As-is
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengatur dan mengelola antrian pasien untuk memastikan pelayanan yang efisien dan mengurangi waktu tunggu.
Fungsi Mengelola sistem antrian pasien di berbagai unit layanan, memberikan informasi tentang status antrian, dan memfasilitasi alur pelayanan yang teratur dan terkoordinasi.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Medik
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Meningkatkan pengalaman pasien dengan menyediakan sistem antrian yang efisien dan terorganisir untuk meminimalkan waktu tunggu dan kebingungan.
Potensi Ekonomi Mengelola antrian pasien dengan efisien, yang dapat meningkatkan kepuasan pasien dan efisiensi waktu layanan di fasilitas kesehatan.
Potensi Resiko Waktu tunggu yang lama bagi pasien.
Mitigasi Resiko Menggunakan sistem antrian elektronik yang efisien.
Data Data Antrian Pasien
Aplikasi SIMRS (SIMGOSv2)
Status Probis As-is
Proses Bisnis Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
URL https://simrs.rsuddrhjusufsk.kaltaraprov.go.id/apps/SIMpel/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No. 01 Kode Pos. 77113 Telp. (0551) 21166, 21720 Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026