Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monev Tata Kelola Kesehatan Masyarakat

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.08

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.08
Nama Layanan Layanan Monev Tata Kelola Kesehatan Masyarakat
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memantau dan mengevaluasi pelaksanaan tata kelola kesehatan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas program kesehatan.
Fungsi Mengumpulkan data dan laporan pelaksanaan program kesehatan, mengevaluasi kinerja dan dampak program, serta memberikan rekomendasi untuk perbaikan tata kelola kesehatan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Kesehatan Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memantau dan mengevaluasi implementasi kebijakan serta tata kelola dalam pelayanan kesehatan masyarakat untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi.
Potensi Ekonomi Potensi untuk memantau dan mengevaluasi efektivitas kebijakan kesehatan masyarakat, sehingga dapat mengalokasikan sumber daya dengan lebih efisien dan akurat.
Potensi Resiko Monitoring dan evaluasi yang tidak efektif dapat menghambat upaya peningkatan kesehatan masyarakat.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem monev yang berbasis teknologi informasi dengan pemantauan dan evaluasi berkala.
Data Data Monev Tata Kelola Kesehatan Masyarakat
Aplikasi MONEV TAKELMAS
Status Probis As-is
Proses Bisnis Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
URL https://link.kemkes.go.id/monev Takelmas
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Person : 081320445646
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026