Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Inventory dan Distribusi Logistik

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.07

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.07
Nama Layanan Layanan Inventory dan Distribusi Logistik
Status Layanan Metadata Upgrade (to-be)
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengelola persediaan dan distribusi logistik untuk mendukung operasional fasilitas kesehatan.
Fungsi Mengelola inventaris, penyimpanan, dan distribusi logistik medis dan non-medis, termasuk peralatan medis, alat pelindung diri (APD), dan perlengkapan lainnya untuk memastikan kelancaran pelayanan kesehatan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Umum dan Pemasaran
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Meningkatkan efisiensi pengelolaan dan distribusi logistik di fasilitas kesehatan untuk memastikan semua kebutuhan medis dan non-medis terpenuhi.
Potensi Ekonomi Memastikan ketersediaan dan pengelolaan inventaris dan logistik yang efektif, yang dapat meningkatkan efisiensi operasional dan mengurangi biaya persediaan.
Potensi Resiko Kekurangan atau kelebihan stok barang.
Mitigasi Resiko Mengimplementasikan sistem manajemen inventori yang canggih.
Data Data Inventory Logistik
Aplikasi SIM Agape, SIM Logistik
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengadaan Alat Kesehatan/Alat Penunjang Medik Pelayanan Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.03 PENGELOLAAN ALAT KESEHATAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No. 01 Kode Pos. 77113 Telp. (0551) 21166, 21720 Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026