Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Tagihan Biaya Pasien

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.05

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.05
Nama Layanan Layanan Tagihan Biaya Pasien
Status Layanan As-is
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengatur dan memproses pembayaran biaya layanan kesehatan yang diterima oleh pasien.
Fungsi Mengelola pencatatan biaya layanan, pembuatan tagihan, penagihan, dan penerimaan pembayaran dari pasien atau pihak asuransi, serta memberikan laporan keuangan terkait.
Penanggung Jawab Pelayanan Bagian Umum dan Pemasaran
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memudahkan pasien dan keluarga dalam memahami dan menyelesaikan tagihan medis dengan menyediakan informasi yang transparan dan terperinci tentang biaya perawatan.
Potensi Ekonomi Memastikan penagihan biaya pasien yang efisien dan akurat, yang dapat meningkatkan arus kas dan pengelolaan keuangan rumah sakit.
Potensi Resiko Kesalahan dalam penagihan biaya.
Mitigasi Resiko Menggunakan sistem penagihan otomatis yang akurat.
Data Data Tagihan Biaya Pasien
Aplikasi SIMRS (SIMGOSv2)
Status Probis As-is
Proses Bisnis Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
URL https://simrs.rsuddrhjusufsk.kaltaraprov.go.id/apps/SIMpel/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No. 01 Kode Pos. 77113 Telp. (0551) 21166, 21720 Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026