Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Order Penunjang

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.03

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.03
Nama Layanan Layanan Order Penunjang
Status Layanan As-is
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memfasilitasi pemesanan dan pelaksanaan pemeriksaan penunjang untuk mendukung diagnosis dan perawatan pasien.
Fungsi Mengelola permintaan pemeriksaan laboratorium, radiologi, dan penunjang medis lainnya, serta memastikan hasil pemeriksaan tersebut dapat diakses oleh tenaga medis yang membutuhkan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Penunjang
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi pengadaan dan pengelolaan kebutuhan penunjang medis seperti alat dan bahan medis habis pakai untuk mendukung operasional fasilitas kesehatan.
Potensi Ekonomi Menyediakan layanan penunjang medis yang tepat waktu dan berkualitas, yang dapat mempercepat proses diagnosis dan perawatan pasien serta meningkatkan efisiensi operasional fasilitas kesehatan.
Potensi Resiko Kesalahan dalam pemesanan layanan penunjang.
Mitigasi Resiko Menggunakan sistem pemesanan yang terintegrasi dan akurat.
Data Data Layanan Order Penunjang
Aplikasi SIMRS (SIMGOSv2)
Status Probis As-is
Proses Bisnis Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
URL https://simrs.rsuddrhjusufsk.kaltaraprov.go.id/apps/SIMpel/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No. 01 Kode Pos. 77113 Telp. (0551) 21166, 21720 Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026