Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Rujukan Pasien antar Fasyankes Terintegrasi

Layanan · KLTR-DAL 01.25.04.03

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.04.03
Nama Layanan Layanan Informasi Rujukan Pasien antar Fasyankes Terintegrasi
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.04
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memfasilitasi proses rujukan pasien secara efisien antar fasilitas kesehatan.
Fungsi Menyediakan informasi tentang prosedur rujukan, kondisi pasien, dan fasilitas tujuan, serta memastikan koordinasi yang baik antar fasyankes untuk perawatan pasien yang berkelanjutan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi sistem rujukan pasien antara fasilitas kesehatan yang terintegrasi untuk memastikan kelancaran dan kesinambungan perawatan.
Potensi Ekonomi Potensi untuk meningkatkan koordinasi antar-fasilitas kesehatan, mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya, dan mempercepat pelayanan kesehatan.
Potensi Resiko Kesalahan dalam informasi rujukan dapat menghambat proses rujukan dan penanganan pasien.
Mitigasi Resiko Penggunaan sistem informasi rujukan yang terintegrasi dengan update data real-time.
Data Data Kasus Rujukan Pasien
Aplikasi SISRUTE
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penyediaan Fasilitas Pelayanan UKP dan UKM Rujukan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.06 PENGELOLAAN KESEHATAN MASYARAKAT
URL https://sisrute.kemkes.go.id/index.php
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan : 085348683208
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026