Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan

Layanan · KLTR-DAL 01.25.02.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.02.02
Nama Layanan Layanan Informasi Pemutakhiran Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memastikan data terkini terkait kefarmasian dan alat kesehatan untuk pengelolaan yang efektif.
Fungsi Mengelola dan memperbarui informasi terkait data kefarmasian, registrasi alat kesehatan, serta memastikan keakuratan dan keberlanjutan informasi tersebut.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan informasi terkini terkait data kefarmasian dan alat kesehatan untuk memastikan ketersediaan dan penggunaan yang efektif.
Potensi Ekonomi Memastikan pemutakhiran data kefarmasian dan alat kesehatan untuk mendukung pengelolaan persediaan yang efisien dan pelayanan yang berkualitas.
Potensi Resiko Data yang tidak terbarui dapat mengganggu distribusi dan pengelolaan alat kesehatan dan kefarmasian.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem pemutakhiran data secara real-time untuk memastikan keakuratan dan ketersediaan informasi.
Data Data Kefarmasian dan Alat Kesehatan
Aplikasi SIMADA, Satu Sehat
Status Probis As-is
Proses Bisnis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.02 PENGELOLAAN KEFARMASIAN
RAB Level 3 RAB.04.01.08 PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan : 085348683204
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026