Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian

Layanan · KLTR-DAL 01.25.02.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.02.01
Nama Layanan Layanan Informasi Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.02
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengawasi dan membina fasilitas pelayanan kefarmasian untuk memastikan kualitas dan keamanan pelayanan farmasi.
Fungsi Mengelola sistem informasi monitoring dan pembinaan fasilitas pelayanan kefarmasian, menyediakan data dan evaluasi kinerja, serta memberikan bimbingan dan rekomendasi untuk peningkatan kualitas pelayanan farmasi.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memantau dan membina fasilitas pelayanan kefarmasian untuk meningkatkan kualitas dan aksesibilitas layanan farmasi.
Potensi Ekonomi Meningkatkan kualitas dan aksesibilitas pelayanan kefarmasian melalui monitoring dan pembinaan fasilitas yang ada.
Potensi Resiko Monitoring yang kurang efektif dapat menurunkan kualitas pelayanan kefarmasian.
Mitigasi Resiko Penguatan sistem monitoring dan pembinaan dengan teknologi informasi yang canggih.
Data Data Monitoring dan Pembinaan Fasilitas Pelayanan Kefarmasian
Aplikasi SIMONA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Makanan Minuman
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.02 PENGELOLAAN KEFARMASIAN
RAB Level 3 RAB.04.01.08 PENGAWASAN OBAT DAN MAKANAN
URL https://simona.kemkes.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan : 085348683203
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026