Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan

Layanan · KLTR-DAL 01.25.01.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.01.02
Nama Layanan Layanan Perencanaan Kebutuhan SDM Kesehatan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Merencanakan kebutuhan SDM kesehatan untuk memastikan ketersediaan tenaga kesehatan yang memadai dan sesuai dengan kebutuhan pelayanan kesehatan.
Fungsi Menyusun perencanaan kebutuhan tenaga kesehatan berdasarkan analisis kebutuhan, proyeksi, dan standar pelayanan, serta memberikan rekomendasi untuk pengembangan dan distribusi SDM kesehatan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Merencanakan kebutuhan sumber daya manusia di sektor kesehatan berdasarkan data yang akurat untuk memastikan layanan kesehatan yang optimal.
Potensi Ekonomi Memastikan kebutuhan SDM kesehatan terpenuhi secara tepat waktu dan efisien, sesuai dengan tuntutan layanan kesehatan masyarakat.
Potensi Resiko Perencanaan yang tidak tepat dapat menyebabkan kekurangan atau kelebihan tenaga kesehatan.
Mitigasi Resiko Penggunaan data yang akurat dan analisis kebutuhan berbasis bukti dalam perencanaan SDM kesehatan.
Data Data Kebutuhan SDM Kesehatan
Aplikasi Aplikasi RENBUT SDMK
Status Probis As-is
Proses Bisnis Perencanaan Kebutuhan Sumber Daya Manusia Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.01 PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.01 PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
URL http://www.renbut.kemkes.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan : 085348683203
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026