Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengajuan Protokol Etik Penelitian

Layanan · KLTR-DAL 01.25.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.01.01
Nama Layanan Layanan Pengajuan Protokol Etik Penelitian
Status Layanan As-is
Unit Kerja RSUD DR. H. JUSUF S.K. TARAKAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.01
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Memberikan penilaian etik terhadap rencana penelitian yang akan dilakukan di lingkungan RSUD Tarakan untuk memastikan penelitian memenuhi standar etika, melindungi hak, keselamatan, dan kesejahteraan subjek penelitian.
Fungsi Menerima dan memproses pengajuan protokol etik penelitian dari peneliti.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang SDM, Pendidikan, dan Pelatihan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menjamin pelaksanaan penelitian sesuai dengan standar etika dan regulasi yang berlaku.
Potensi Ekonomi Mendorong riset inovatif yang dapat dihilirisasi menjadi produk atau kebijakan bernilai ekonomi.
Potensi Resiko Proses yang lambat atau tidak transparan dapat menghambat inovasi dan kolaborasi riset.
Mitigasi Resiko Sederhanakan proses pengajuan dengan transparansi tahapan dan jadwal yang jelas bagi peneliti.
Data Data Pengajuan Protokol Etik Penelitian
Aplikasi KEPK RSUD
Status Probis Upgrade
Proses Bisnis Peningkatan Tata Kelola Rumah Sakit
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.01 PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.04 PENGELOLAAN PELAYANAN KESEHATAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Email : rsudtarakan@kaltaraprov.go.id WA Layanan Pengaduan : 08125409118 Alamat : Jl. Pulau Irian No.1, Kp. Satu Skip, Kec. Tarakan Tengah, Kota Tarakan, Kalimantan Utara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026