Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan

Layanan · KLTR-DAL 01.25.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.25.01.01
Nama Layanan Layanan Informasi Sumber Daya Manusia Kesehatan
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS KESEHATAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.25.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Menyediakan data dan informasi mengenai SDM kesehatan untuk mendukung perencanaan dan pengelolaan tenaga kesehatan.
Fungsi Mengelola database SDM kesehatan, menyediakan informasi tentang jumlah, distribusi, kualifikasi, dan kompetensi tenaga kesehatan, serta mendukung pengambilan keputusan terkait pengelolaan SDM kesehatan.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Kesehatan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memberikan informasi terkait sumber daya manusia di bidang kesehatan untuk meningkatkan pengelolaan dan distribusi tenaga kesehatan.
Potensi Ekonomi Optimalisasi penempatan dan pengelolaan SDM kesehatan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan dan efisiensi biaya.
Potensi Resiko Informasi yang tidak akurat dapat menghambat perencanaan dan pengelolaan tenaga kesehatan.
Mitigasi Resiko Penerapan sistem informasi yang terintegrasi dan pemutakhiran data secara berkala.
Data Data Keadaan SDM Kesehatan, Data Tenaga Kerja Kesehatan
Aplikasi SISDMK, Satu Sehat
Status Probis As-is
Proses Bisnis Peningkatan Kapasitas SDM Kesehatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.04.01 KESEHATAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.25 KESEHATAN
RAL Level 3 RAL.01.25.01 PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
RAB Level 3 RAB.04.01.01 PENGEMBANGAN DAN PEMBERDAYAAN SUMBER DAYA MANUSIA KESEHATAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Esensial
Kontak Permintaan Bantuan Bidang Pelayanan Kesehatan dan Sumber Daya Kesehatan : 085348683203
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <36 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026