Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monitoring Pendataan Keluarga

Layanan · KLTR-DAL 01.23.05.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.23.05.01
Nama Layanan Layanan Monitoring Pendataan Keluarga
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.23.05
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Mengumpulkan data komprehensif mengenai kondisi dan karakteristik keluarga di daerah.
Fungsi Menyediakan data yang akurat untuk pengambilan keputusan terkait program keluarga.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Melakukan pendataan keluarga untuk pemetaan kebutuhan dan perencanaan program pelayanan yang tepat sasaran.
Potensi Ekonomi Memperoleh data akurat untuk perencanaan dan evaluasi program keluarga, meningkatkan efektivitas program pembangunan keluarga.
Potensi Resiko Data yang tidak akurat dapat menghambat program-program kependudukan.
Mitigasi Resiko Verifikasi data secara berkala dan penggunaan teknologi informasi untuk pendataan.
Data Data Pendataan Keluarga
Aplikasi SIGA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Peningkatan Kualitas Keluarga
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.07 KEPENDUDUKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.23 KEPENDUDUKAN
RAL Level 3 RAL.01.23.05 PENDATAAN KELUARGA
RAB Level 3 RAB.03.07.03 PEMBANGUNAN KELUARGA DAN KELUARGA SEJAHTERA
URL https://siga.bkkbn.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara 77216 Indonesia
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026