Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monitoring Data Distribusi Alat Kontrasepsi

Layanan · KLTR-DAL 01.23.02.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.23.02.02
Nama Layanan Layanan Monitoring Data Distribusi Alat Kontrasepsi
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.23.02
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Menyediakan akses yang mudah dan merata terhadap alat kontrasepsi.
Fungsi Mengelola distribusi alat kontrasepsi ke fasilitas kesehatan dan masyarakat.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi akses masyarakat terhadap alat kontrasepsi untuk mendukung program keluarga berencana dan pengendalian penduduk.
Potensi Ekonomi Meningkatkan aksesibilitas terhadap alat kontrasepsi, mendukung program keluarga berencana dan kesehatan reproduksi.
Potensi Resiko Distribusi yang tidak merata dapat menghambat program keluarga berencana.
Mitigasi Resiko Optimalisasi jalur distribusi dan monitoring stok secara rutin.
Data Data Distribusi Alat Kontrasepsi
Aplikasi SIRIKA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pengendalian Penduduk
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.07 KEPENDUDUKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.23 KEPENDUDUKAN
RAL Level 3 RAL.01.23.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI
RAB Level 3 RAB.03.07.01 PENGENDALIAN PENDUDUK
URL https://lms-bima.bkkbn.go.id/course-view/sirika-sistim-informasi-rantai-pasok-alokon
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara 77216 Indonesia
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026