Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Monitoring Data Keluarga Berencana

Layanan · KLTR-DAL 01.23.02.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.23.02.01
Nama Layanan Layanan Monitoring Data Keluarga Berencana
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEMBERDAYAAN PEREMPUAN, PERLINDUNGAN ANAK, PENGENDALIAN PENDUDUK DAN KELUARGA BERENCANA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.23.02
Status Reviu Arsitektur New
Tujuan Mengendalikan pertumbuhan penduduk dan meningkatkan kualitas hidup keluarga.
Fungsi Menyediakan konseling dan layanan kesehatan reproduksi.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan informasi, layanan, dan dukungan untuk perencanaan keluarga guna meningkatkan kesejahteraan keluarga dan masyarakat secara keseluruhan.
Potensi Ekonomi Mengontrol pertumbuhan penduduk, meningkatkan kesejahteraan keluarga, dan mengurangi beban ekonomi keluarga.
Potensi Resiko Partisipasi yang rendah dapat mengurangi keberhasilan program.
Mitigasi Resiko Kampanye kesadaran yang luas dan distribusi alat kontrasepsi yang mudah diakses.
Data Data Keluarga Berencana
Aplikasi Kampung KB
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pembinaan Keluarga Berencana (KB)
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.07 KEPENDUDUKAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.23 KEPENDUDUKAN
RAL Level 3 RAL.01.23.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI
RAB Level 3 RAB.03.07.02 KELUARGA BERENCANA DAN KESEHATAN REPRODUKSI
URL https://kampungkb.bkkbn.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat Kantor : Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Kalimantan Utara Tanjung Selor Hilir, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara 77216 Indonesia
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026