Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Fasilitasi Penetapan Perkada Terkait RDTR

Layanan · KLTR-DAL 01.22.01.03

ID Layanan KLTR-DAL 01.22.01.03
Nama Layanan Layanan Fasilitasi Penetapan Perkada Terkait RDTR
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.22.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan SK fasilitasi sekprov
Fungsi Memfasilitasi proses penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang berkaitan dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Tata Ruang dan Pertanahan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Non Elektronik
Potensi Manfaat Membantu dalam penetapan Peraturan Daerah Tata Ruang (RDTR) untuk mengatur penggunaan lahan yang sesuai dengan kebutuhan daerah.
Potensi Ekonomi Mendukung penyusunan dan penetapan rencana detail tata ruang, mempercepat proses perizinan dan pembangunan infrastruktur.
Potensi Resiko Penetapan yang tidak sesuai dapat menghambat pembangunan daerah.
Mitigasi Resiko Koordinasi dengan berbagai stakeholder dan kajian mendalam sebelum penetapan.
Data Data SK Fasilitasi Penetapan Perkada RDTR
Aplikasi -
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penetapan Rencana Tata Ruang dan Rencana Rinci Tata Ruang
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.06 PERTANAHAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.22 PERTANAHAN
RAL Level 3 RAL.01.22.01 PERENCANAAN TATA RUANG DAN PEMANFAATAN RUANG
RAB Level 3 RAB.03.06.01 PERENCANAAN TATA RUANG DAN PEMANFAATAN RUANG
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Normal
Kontak Permintaan Bantuan IG : https://www.instagram.com/puprperkimkaltara/ Alamat: R9RF+PVH, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216
Waktu Pelayanan Bantuan Jam Operasional Kantor
Target Pemenuhan Layanan -
Target Ketersediaan Layanan -
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026