Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Fasilitasi Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu

Layanan · KLTR-DAL 01.21.05.02

ID Layanan KLTR-DAL 01.21.05.02
Nama Layanan Layanan Fasilitasi Pengintegrasian Layanan Sosial Dasar Posyandu
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.21.05
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Penyediaan data Posyandu yang akurat dan memaksimalkan koordinasi dan kerja sama antar Pokjanal Posyandu, serta Mendorong lembaga posyandu untuk melakukan pengintegrasian layanan sosial dasar.
Fungsi Penyediaan data yang akurat, mudah diakses, komprehensif dan terupdate tentang Posyandu di desa/kelurahan Se-Kalimantan Utara
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Ketahanan Sosial Budaya dan Masyarakat
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Sosial
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi integrasi layanan sosial dasar di Posyandu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Potensi Ekonomi Mengoptimalkan layanan sosial dasar di posyandu, meningkatkan kesehatan masyarakat dan efisiensi pelayanan kesehatan.
Potensi Resiko Ketidakterpaduan layanan dapat mengurangi efektivitas program kesehatan ibu dan anak.
Mitigasi Resiko Penguatan koordinasi antar lembaga dan peningkatan kapasitas tenaga kesehatan.
Data Data Posyandu
Aplikasi RINDUKU, SIMPONI DESAKU
Status Probis As-is
Proses Bisnis Pemberdayaan Kelembagaan Lembaga Kemasyarakatan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.05 PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.21 PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
RAL Level 3 RAL.01.21.05 PENGEMBANGAN SOSIAL BUDAYA DAN KELEMBAGAAN DESA DAN PERDESAAN SERTA KAWASAN PERDESAAN
RAB Level 3 RAB.03.05.05 PENGEMBANGAN SOSIAL BUDAYA DAN KELEMBAGAAN DESA DAN PERDESAAN SERTA KAWASAN PERDESAAN
URL -
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Alamat: Jl. Langsat No.22, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77214 Telepon: (0552) 2024092
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026