Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Fasilitasi Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa

Layanan · KLTR-DAL 01.21.01.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.21.01.01
Nama Layanan Layanan Fasilitasi Penetapan Penegasan dan Pengesahan Batas Desa
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEMBERDAYAAN MASYARAKAT DAN DESA
Kode Layanan KLTR-DAL 01.21.01
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Terciptanya tertib administrasi Pemerintahan, memberikan penjelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu Desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis
Fungsi Penetapan dan Penegasan Batas wilayah sebuah Desa harus menjadi prioritas Pemerintah apabila batas wilayah tidak jelas, maka dapat menghambata proses pembangunan di Desa dan berpotensi terjadinya konflik antar warga Desa
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Pemerintahan Desa
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Sosial
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Membantu menetapkan, memperjelas, dan mengesahkan batas administratif desa untuk menghindari konflik dan meningkatkan administrasi pemerintahan desa.
Potensi Ekonomi Menyelesaikan sengketa batas desa, meningkatkan kepastian hukum dan mendukung pembangunan berbasis desa.
Potensi Resiko Konflik batas desa dapat mengganggu ketertiban dan keharmonisan masyarakat.
Mitigasi Resiko Pendekatan partisipatif dan mediasi serta verifikasi dokumen yang ketat.
Data Data Penegasan dan Penetapan Batas Desa
Aplikasi SIMPONI DESAKU
Status Probis As-is
Proses Bisnis Administrasi Pemerintahan Desa
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.09.01 DALAM NEGERI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.21 PEMBANGUNAN KAWASAN ATAU DAERAH TERTINGGAL
RAL Level 3 RAL.01.21.01 PERENCANAAN TEKNIS PERWUJUDAN DESA BERKEMBANG DAN DESA MANDIRI SERTA KAWASAN PERDESAAN SERTA KAWASAN PERDESAAN
RAB Level 3 RAB.09.01.04 PEMBINAAN PEMERINTAHAN DESA
URL https://simponi.desaku.kaltaraprov.go.id/
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan IG:dpmdprovkaltara facebook:dpmdprovkaltara
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026