Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Pengelolaan Database Jalan Daerah

Layanan · KLTR-DAL 01.20.03.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.20.03.01
Nama Layanan Layanan Pengelolaan Database Jalan Daerah
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PEKERJAAN UMUM, PENATAAN RUANG, PERUMAHAN DAN KAWASAN PERMUKIMAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.20.03
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Mengelola data terkait kondisi dan status jalan di daerah untuk perencanaan dan pemeliharaan.
Fungsi Mengumpulkan dan mengupdate data kondisi jalan, menyediakan informasi untuk perencanaan dan evaluasi proyek jalan, serta memastikan data jalan tersedia dan dapat diakses untuk keperluan administrasi dan operasional.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang Tata Ruang dan Pertanahan
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Menyediakan data terkini mengenai jalan daerah untuk mendukung perencanaan, pemeliharaan, dan pengembangan infrastruktur transportasi.
Potensi Ekonomi Menyediakan informasi yang terintegrasi dan akurat untuk perencanaan dan pemeliharaan jalan, meningkatkan efisiensi dan pengelolaan anggaran.
Potensi Resiko Data yang tidak akurat dapat menghambat perencanaan dan pemeliharaan jalan.
Mitigasi Resiko Pemutakhiran data secara berkala dan integrasi dengan sistem GIS.
Data Data Jalan dan Jembatan
Aplikasi SIPDJD
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penyelenggaraan Jalan
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.04 PERUMAHAN
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.20 PERUMAHAN
RAL Level 3 RAL.01.20.03 PENGEMBANGAN SARANA PRASARANA STRATEGIS
RAB Level 3 RAB.03.04.02 PENGEMBANGAN KAWASAN PERMUKIMAN
URL sipdjd.pu.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan IG : https://www.instagram.com/puprperkimkaltara/ Alamat: R9RF+PVH, Tj. Selor Hilir, Kec. Tj. Selor, Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara 77216
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026