Logo Kaltara
Arsitektur SPBE
Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara
← Beranda E-Layanan
← Kembali ke daftar

Layanan Rekomendasi Pertimbangan Teknis Angkutan Sewa Khusus

Layanan · KLTR-DAL 01.19.07.01

ID Layanan KLTR-DAL 01.19.07.01
Nama Layanan Layanan Rekomendasi Pertimbangan Teknis Angkutan Sewa Khusus
Status Layanan As-is
Unit Kerja DINAS PERHUBUNGAN
Kode Layanan KLTR-DAL 01.19.07
Status Reviu Arsitektur Eksisting
Tujuan Memberikan rekomendasi teknis terkait izin operasional angkutan sewa khusus untuk memastikan keselamatan dan kelayakan operasional.
Fungsi Menyediakan analisis dan rekomendasi teknis terkait angkutan sewa khusus, termasuk penilaian kelayakan kendaraan dan kepatuhan terhadap regulasi.
Penanggung Jawab Pelayanan Bidang LLAJ
Kementerian/Lembaga Terkait Kementerian Perhubungan
Target Layanan Masyarakat
Metode Layanan Elektronik
Potensi Manfaat Memfasilitasi penyediaan angkutan sewa yang sesuai dengan standar teknis untuk meningkatkan kualitas dan keamanan layanan transportasi di daerah.
Potensi Ekonomi Memfasilitasi operasional angkutan sewa dengan memberikan rekomendasi teknis yang dapat meningkatkan efisiensi transportasi dan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
Potensi Resiko Kesalahan dalam analisis teknis yang dapat mempengaruhi keselamatan penumpang.
Mitigasi Resiko Implementasi sistem audit dan review berkala.
Data Data Rekomendasi Pertimbangan Teknis Angkutan Sewa Khusus
Aplikasi OSS-RBA
Status Probis As-is
Proses Bisnis Penerbitan Izin Penyelenggaraan Angkutan Taksi
Urusan Pemerintahan (RAB Level 2) RAB.03.03 TRANSPORTASI
RAL Level 1 RAL.01 LAYANAN PUBLIK
RAL Level 2 RAL.01.19 TRANSPORTASI
RAL Level 3 RAL.01.19.07 PENGELOLAAN TRANSPORTASI BERKELANJUTAN
RAB Level 3 RAB.03.03.03 PENGELOLAAN SARANA DAN PRASARANA TRANSPORTASI
URL oss.go.id
Penyedia Layanan -
Pengelola Layanan -
Cara Akses Layanan -
Klasifikasi Sistem Kritis
Kontak Permintaan Bantuan Kontak Kepala Bidang : 081327996272
Waktu Pelayanan Bantuan 24 Jam
Target Pemenuhan Layanan <24 jam
Target Ketersediaan Layanan 8 Jam
Instansi Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara

Diperbarui 14 Oktober 2026